
Surabaya – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten Pamekasan penuhi undangan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan pemaparan inovasi. Selasa siang (10/06/2025) di Aula Riset Lt.III BRIDA Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari No. 56 Surabaya.
Beberapa bulan sebelumnya, dalam tahap awal seleksi Inovasi Teknologi (INOTEK) Jawa Timur Tahun 2025 DISPORAPAR mengajukan inovasi unggulan yaitu Eletronik Sistem Pelaporan Kinerja Non ASN (E-SAPORA) yang merupakan inovasi presensi dan pelaporan kinerja pegawai berbasis digital.
Seleksi tahal awal rampung, DISPORAPAR menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan yang lulus ke tahap II berdasarkan surat Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur, tanggal 27 Mei 2025, nomor : 200/1665/206.1/2025, perihal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Inotek Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Dengan demikian, Fathorrachman selaku Kadisporapar didampingi Sekretaris Selehoddin dan staf melaksanakan pemaparan inovasi di depan tim penguji BRIDA Jawa Timur.
Kadisporapar dalam pemaparannya menjelaskan urgensi inovasi E-SAPORA berangkat dari permasalahan rendahnya kepercayaan publik terhadap kinerja pegawai Non ASN. Maka menurutnya diperlukan suatu sistem manajemen pegawai yang dapat memonitoring presensi dan laporan kinerja sebagaimana pegawai ASN.
“Inovasi ini bermula dari sebuah permasalahan rendahnya kepercayaan publik terhadap kinerja tenaga Non-ASN secara khusus di DISPORAPAR. Secara umum di berbagai daerah belum ada sistem manajemen kinerja Non ASN, tentu tidak ada laporan kinerja yang jelas dan presensinya umumnya masih manual. Maka dari itu kami hadirkan E-SAPORA sebagai sistem pelaporan yang dirancang untuk pelaksanaan Monev presensi tenaga Non-ASN sesuai tugas, tempat dan tanggung jawabnya”. Paparnya kepada penguji.
Sementara Tim Juri melontarkan sejumlah pertanyaan, salah satunya keberlanjutan inovasi di masa yang akan datang, bukankah ke depan Non ASN ini tidak ada lagi, apa saja outputnya inovasi ini, siapa saja yang dapat mengakses inovasi ini.
Menjawab sejumlah pertanyaan tim juri, Kadisporapar menjalaskan bahwa sejalan dengan penataan Non ASN yang bertahap ke depan E-SAPORA akan tetap digunakan, apalagi jika status Non ASN tersebut belum memilik manajemen kehadiran dan laporan kinerja yang ditetapkan secara serentak. Bahkan E-SAPORA dalam penerapannya tidak hanya dapat digunakan untuk pegawai internal, tapi juga untuk kegiatan magang siswa dan mahasiswa yang tentunya diperlukan daftar hadir dan laporan harian.
Untuk output inovasi berupa data presensi pegawai dan laporan kinerja sesuai target kerja yang ditentukan berdasarkan penempatan atau tugas dan fungsi tenaga Non ASN. Sekretaris menambahkan dalam sesi tanya jawab bahwa akses aplikasi dapat dimonitor oleh sejumlah instansi diantaranya; DISKOMINFO, Kepegawaian, MPP, dan Inspektorat setempat sebagai laporan berkala.
Tahap berikutnya adalah penilaian lapangan yang dijadwalkan lebih lanjut, pada sesi yang akan datang tim penguji akan mensurvei langsung implementasi inovasi di kantor DISPORAPAR Kabupaten Pamekasan.



