Pariwisata
Bidang Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan kebijakan teknis pengelolaan di bidang kepariwisataan. Bidang ini memiliki tiga seksi antara lain; seksi pengembangan, pemeliharaan destinasi dan industri pariwisata, seksi pemasaran dan promosi pariwisata, seksi pengembangan ekonomi kreatif dan sumber daya pariwisata

Kepala Bidang Pariwisata
R. Moh. Zahri, SSTP.,M.Si.,M.HP
NIP. 198608132006021001

JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda
Fauzan Adim, S.Sos
NIP. 197606221996021001

JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda
Purna Tugas
NIP.