Kepemudaan
Bidang Kepemudaan sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan kebijakan teknis pengelolaan di bidang Kepemudaan. Bidang kepemudaan membawahi; Seksi Pengembangan dan Pembinaan Pemuda, Seksi Kepemimpinan dan Kepeloporan, Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Kepemudaan.

Kepala Bidang Kepemudaan
Drs. Rusdin, M.Si

Seksi Pengambangan dan Pembinaan Pemuda
Hamadin, S.Pd

Seksi Kepemimpinan dan Kepeloporan
Hasimuddin, S.Pd.,M.Pd

Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Kepemudaan
Samak’on, S.Pd
Program
Kliper

Klinik Pemuda dan Remaja (KLIPER) adalah program layanan untuk mewadahi kepemudaan di Kabupaten Pamekasan. Program ini meliputi; Kewirausahaan, Kerajinan Batik, Pertanian dan Peternakan, dan Pemasaran. Prioritas layanan kepemudaan ini untuk usia 16-30 Tahun.
Paskibraka

Bidang Kepemudaan melalui Seksi Kepemimpinan dan Kepeloporan menjaring anggota PASKIBRAKA setiap tahun. Tahapannya antara lain; Pendaftaran secara Online dan Offline, masa seleksi, penetapan kelulusan, dan seleksi delegasi Paskibraka Provinsi, dan pemusatan latihan.
Orasi Kepemudaan

Orasi kepemudaan merupakan kegiatan yang dicanangkan Disporapar Pamekasan untuk mewadahi aspirasi pemuda Kabupaten Pamekasan. Tujuannya agar pemuda bisa ikut serta membangun kualitas pemuda yang lebih maju serta mengatasi masalah pemuda.
Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda adalah kegiatan apel rutin tahunan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 1928.
Dialog Kepemudaan

Dialog Kepemudaan adalah suatu kegiatan diskusi antara pakar dan akademisi muda Kabupaten Pamekasan yang membahas isu terkini seputar kepemudaan.
Data 2022
PEMUDA
- Data Kliper
- Pemuda Wirausaha
- Pemuda Putus Sekolah
KUPP
- Data Pemberdayaan
- Data Kegiatan
- Data Monitoring