Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.
Gratifikasi Online diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan mempermudah Pelapor dalam menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK.
Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi dikelola oleh Inspektorat Kab. Pamekasan digunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan penanganan pengaduan di wilayah Kabupaten Pamekasan.