Selamat Datang di
LAYANAN RESPONSIF
FASILITAS OLAHRAGA
Disporapar Pamekasan mengelola empat fasilitas olahraga, antara lain; Stadion Gelora Madura, Gor Teja, Lapangan Arek Lancor, dan Gor Nyalaran. Keempat fasilitas DISEWAKAN UNTUK UMUM dengan pelayanan responsif, transparan, dan integratif. Tarif masing-masing fasilitas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha (terlampir).
Untuk menggunakan fasilitas olahraga, pahami alur berikut:

Tata Tertib Penggunaan Fasilitas Olahraga
- Peminjam wajib membayar uang sewa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan yang berlaku.
- Peminjam dilarang mempergunakan sarana prasarana dan fasilitasnya yang tidak sesuai peruntukannya, kecuali mendapat ijin dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pamekasan.
- Peminjam dilarang mempergunakan sarana prasarana dan fasilitasnya yang melanggar peraturan perundang-undangan.
- Peminjam dilarang membawa senjata tajam dan/atau senjata api, berkelahi, membuat kericuhan, mengkonsumsi minuman keras, narkotika serta obat-obatan terlarang sejenisnya.
- Peminjam dilarang merusak sarana prasarana dan fasilitasnya, corat-coret dan membuang sampah sembarangan.
- Peminjam wajib menjaga keamanan dan ketertiban.
- Apabila terjadi kehilangan dan/atau kerusakan sarana dan prasarana serta fasilitasnya wajib mengganti dan/atau memperbaiki seperti semula.
Pamekasan, 15 Maret 2022
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Pamekasan
KUSAIRI, S.E.,M.M
Pembina Utama Muda
NIP. 196905161996031004