Selamat Datang di

LAYANAN RESPONSIF

FASILITAS OLAHRAGA

Disporapar Pamekasan mengelola empat fasilitas olahraga, antara lain; Stadion Gelora Madura, Gor Teja, Lapangan Arek Lancor, dan Gor Nyalaran. Keempat fasilitas DISEWAKAN UNTUK UMUM dengan pelayanan responsif, transparan, dan integratif. Tarif masing-masing fasilitas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1  Tahun 2016 Perubahan atas Perda No 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha (terlampir). 

Untuk menggunakan fasilitas olahraga, pahami alur berikut:

Sport Center

Tata Tertib Penggunaan Fasilitas Olahraga

  1. Peminjam wajib membayar uang sewa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan yang berlaku.
  2. Peminjam dilarang mempergunakan sarana prasarana dan fasilitasnya yang tidak sesuai peruntukannya, kecuali mendapat ijin dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pamekasan.
  3. Peminjam dilarang mempergunakan sarana prasarana dan fasilitasnya yang melanggar peraturan perundang-undangan.
  4. Peminjam dilarang membawa senjata tajam dan/atau senjata api, berkelahi, membuat kericuhan, mengkonsumsi minuman keras, narkotika serta obat-obatan terlarang sejenisnya.
  5. Peminjam dilarang merusak sarana prasarana dan fasilitasnya, corat-coret dan membuang sampah sembarangan.
  6. Peminjam wajib menjaga keamanan dan ketertiban.
  7. Apabila terjadi kehilangan dan/atau kerusakan sarana dan prasarana serta fasilitasnya wajib mengganti dan/atau memperbaiki seperti semula.

Pamekasan, 15 Maret 2022

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata

Kabupaten Pamekasan


KUSAIRI, S.E.,M.M

Pembina Utama Muda

NIP. 196905161996031004